LAMONGAN, LIRANEWS.co | Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, dikabarkan ternoda oleh dugaan pelanggaran serius. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM LIRA) Kabupaten Lamongan melaporkan adanya indikasi praktik tidak sehat hingga pungutan liar (pungli) dalam proses rekruitmen tersebut.
Aduan resmi yang ditujukan kepada Inspektorat Lamongan dengan nomor surat 014/DPD-LSM LIRA/VI/2025 itu menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang kepada calon perangkat desa. Uang tersebut meliputi biaya rekomendasi, pelantikan, hingga pungutan-pungutan lain yang diduga menjadi syarat tidak resmi.
Menanggapi laporan tersebut, Camat Babat, Noman Kresna Martha Sena, menyatakan ketidaktahuannya. Pernyataannya disampaikan usai pelantikan tiga perangkat desa di Balai Desa Datinawong, Jumat (19/12/2025). Ia menegaskan bahwa peran kecamatan hanya pada tahap akhir, yaitu pelantikan.
“Saya tidak tahu soal itu. Tugas kami selesai hanya sampai di sini, yaitu pelantikan. Untuk lebih jelasnya silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat,” tegas Camat Babat.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Kepala Desa Datinawong, Irjik, membantah keras adanya pelanggaran dan pungli dalam proses penjaringan. Ia mengklaim seluruh tahapan telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami sudah menjalankan proses sesuai prosedur dan aturan yang ada, mulai dari proses sosialisasi, penyaringan, ujian hingga pelantikan. Kami tegaskan tidak ada pungli,” kata Irjik saat ditemui usai acara.
Meski membantah, Irjik mengaku telah mendapat informasi dari Camat mengenai adanya klarifikasi yang diminta dari inspektorat. Namun, hingga saat pelantikan, pihak inspektorat disebutkan belum turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Pelantikan yang digelar Jumat lalu melantik tiga perangkat desa baru, yaitu Kasi Kesejahteraan Farihatul Hilmiyah, Kepala Dusun Nawong Al Huda, serta Kasi Pelayanan Muhammad Lubby Luqman. Prosesi dilaksanakan oleh Pj Kepala Desa Irjik di Balai Desa Datinawong.
Dengan adanya laporan resmi ke inspektorat, dugaan pungli ini kini berada dalam proses klarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Masyarakat menunggu hasil investigasi untuk memastikan proses rekruitmen perangkat desa berjalan bersih dan bebas dari praktik koruptif.
Laporan: Biro Lamongan | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Rozak/Ariyanto








