Berita Populer

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

Diduga Oknum Ormas Usir Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Berujung Pembongkaran Rumah dan Laporan Hukum

DPW Madas Nusantara menyampaikan pernyataan sikap tegas kejadian pengusiran nenek bukan dari anggotanya

GRESIK, LIRANEWS.co | Sebuah video yang memperlihatkan pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun dari rumahnya viral di media sosial. Kejadian yang menuai kecaman publik ini diduga melibatkan oknum salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) asal Madura.

Peristiwa pengusiran yang menimpa Nenek Erlina (80) itu terjadi pada 6 Agustus 2025 di Surabaya. Dalam video yang beredar, terlihat sang nenek diusir secara tidak sopan dari rumah yang ditempatinya. Akibat tindakan tersebut, Nenek Erlina dilaporkan mengalami luka-luka. Konflik ini bermula dari klaim kepemilikan atas rumah dan tanah tersebut oleh pihak lain, seorang pembeli bernama Samwil.

Tak berhenti di situ, pada 16 Agustus 2025, rumah yang sebelumnya ditempati Nenek Erlina tersebut akhirnya dibongkar oleh sekelompok orang. Tindakan ini semakin menyulut perhatian publik dan pejabat setempat.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turut menyoroti kasus ini. Sementara itu, kuasa hukum Nenek Erlina telah mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan dugaan penganiayaan dan penggunaan surat palsu terkait transaksi tanah ke Polda Surabaya pada 29 Oktober 2025, untuk menuntut keadilan.

“Saat ini kami terus memantau dan mendorong proses hukum agar berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada kekerasan, apalagi terhadap seorang nenek yang sudah sepuh,” ujar Armuji, Jumat (27/12/2025).

Dalam perkembangan terbaru, seseorang bernama Yasin yang namanya disebut dalam laporan saksi mata dan video viral, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pada saat kejadian pengusiran, dirinya belum resmi menjadi anggota ormas Madas Sedarah.

“Waktu itu kapasitas saya sebagai pribadi, bukan atas nama ormas. Kami datang bersama tim lawyer hanya untuk mediasi dan komunikasi dengan Nenek Erlina, membantu Pak Samwil selaku pembeli,” jelas Yasin dalam sebuah podcast.

Yasin juga membantah terlibat dalam pembongkaran rumah dan mengenakan atribut ormas Madas saat kejadian. Ia mengklaim baju yang dikenakannya berlogo ‘Gong Xi Fa Cai’, bukan seragam organisasi. Sebagai bentuk tanggung jawab, Yasin menyampaikan telah mengajukan cuti sementara dari keanggotaan Madas Sedarah hingga urusan hukumnya selesai.

Pernyataan serupa disampaikan Ketum Madas Sedarah.

“Dia (Yasin) menyampaikan surat permohonan cuti. Selama urusan hukum berlangsung, dia tidak akan beraktivitas di organisasi dan akan fokus pada masalah yang dihadapinya,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Madas Nusantara Jawa Timur, Romlan, secara tegas menyatakan organisasinya tidak terlibat.

“Kami pastikan kejadian pengusiran Nenek Erlina bukan dari anggota kami, Madas Nusantara Jatim. Organisasi kami mengedepankan sosial, bina lindung, dan kesejahteraan,” tegas Romlan pada Sabtu (27/12/2025).

Romlan menegaskan komitmen Madas Nusantara untuk bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan pembangunan bangsa. Ia juga menghimbau seluruh masyarakat, khususnya suku Madura, untuk menjaga nama baik dan sopan santun.

“Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Kami mendukung penuh proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan hukum. Publik menunggu kejelasan dan keadilan bagi Nenek Erlina, serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Laporan: Biro Gresik | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Sanusi

Previous Post

Bakti Sosial Pemuda Peduli Bencana, Ringankan Beban Korban Banjir Aceh Tenggara

Next Post

Catatan LIRA: “Bontang Berbenah” Buktikan Transformasi Kota, Indeks Kebersihan Meroket, Kriminalitas Turun

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *