GRESIK, LIRANEWS.co | Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, mendorong Desa Wadak Kidul untuk menjadi percontohan desa antikorupsi. Hal ini disampaikannya usai melantik Kepala Desa Antar Waktu (Kades PAW) setempat, Muhammad Asiful Rohib.
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani secara resmi melantik Muhammad Asiful Rohib sebagai Kepala Desa Antar Waktu (Kades PAW) Wadak Kidul, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Selasa (17/12/2025). Asiful Rohib akan menjabat hingga tahun 2027.
Dalam sambutannya di Balai Desa Wadak Kidul, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Kades PAW. Dengan sisa masa jabatan sekitar 1 tahun 9 bulan, Gus Yani menekankan bahwa keterlibatan dan dukungan seluruh pemangku kepentingan lokal sangat menentukan kemajuan pembangunan desa.
“Keterlibatan dan dukungan para stakeholder lokal terhadap program kerja kepala desa sangat menentukan kemajuan pembangunan desa dan kemanfaatannya nantinya bisa dirasakan masyarakat Wadak Kidul,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengangkat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Peran pemerintah daerah terus menyosialisasikan dan memberikan edukasi bahwa satu rupiah menjadi pertanggungjawaban kita semua, terutama yang bersumber dari APBD, harus dikelola dengan hati-hati,” tegas Gus Yani.
Ia pun menyampaikan harapan besarnya. “Bupati berharap Desa Wadak Kidul ke depannya bisa menjadi teladan desa antikorupsi,” terangnya.
Untuk mewujudkan desa antikorupsi tersebut, diperlukan langkah komprehensif. Di antaranya membangun integritas melalui pendidikan antikorupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sesuai peruntukannya, serta menciptakan tata kelola yang bersih, jujur, dan sejahtera.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hasan, jajaran Forkopimcam Duduksampeyan, perwakilan Kemenag, PKDI Duduksampeyan, lembaga desa, PKK setempat, serta tokoh masyarakat.
Laporan: Biro Gresik | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Ariyanto








